Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Polisi Tembak Babinsa TNI di Jeneponto

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |11:44 WIB
Kronologi Polisi Tembak Babinsa TNI di Jeneponto
Anggota Babinsa Jeneponto ditembak oknum polisi (Foto: Ist)
A
A
A

JENEPONTO - Seorang anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Makassar, Bripka Herman (47) menembak prajurit TNI Kodim 1425/Jeneponto yang merupakan Babinsa Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Anggota Sabhara Polrestabes Makassar itu menembak dua korban sekaligus yakni Serda Hasanuddin (46) dan istrinya Hasmiati (42). Penembakan dipicu oleh motif cemburu lantaran kesal istrinya diduga berselingkuh dengan korban.

Baca Juga: Said Didu Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim

Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, kronologi persitiwa bermula saat pelaku Bripka Herman pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Biramu, Kabupaten Jeneponto, Kamis 14 Mei 2020 malam.

Sesampainya di rumah, ia curiga lantaran lampu rumah dalam keadaan mati dan mendapati sebuah motor trail parkir di depan rumahnya. Ia lantas masuk ke dalam rumah secara diam-diam dengan melompati pagar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement