JAKARTA - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menegaskan, akan menindak tegas oknum polisi pelaku penembak anggota Babinsa TNI dan memproses secara hukum yang berlaku. Pelaku diketahui anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Makassar, Bripka Herman.
"Kalau dari peristiwanya saja, etika kepolisiannya akan kita cek dan hukuman pidana juga," kata Ibrahim kepada Okezone, Jumat (15/5/2020).
Ibrahim mengungkapkan pihaknya tidak dapat membeberkan detail kronologi kejadian dan penangkapan tersebut, namun ia menegaskan bahwa kasus sudah diproses.
"Kita membenarkan bahwa kasus tersebut ada. Namun untuk memberikan data dan terkait kronologis ini yang kita batasi untuk kepekaan situasi (antar institusinya)," imbuh Ibrahim.
Menurut Ibrahim pelaku memang dibekali dengan senjata organik saat bertugas dan pada saat kejadian, pelaku memang baru saja kembali dari bertugas.
"Itu nanti akan didalami lagi prosedurnya karena memang terkait kasus ini harus sesuai prosedur. Ada beberapa syarat administrasi (terkait senjata) dan sebagainya ini akan kita dalami penelusuran. Propam (Propam Polres Jeneponto) sudah memeriksa dan mendalami kasus dan untuk hasilnya akan kita lansir. Semua aspek akan kita lakukan pemeriksaan," jelas Ibrahim.
Seperti diberitakan Okezone sebelumnya, Bripka Herman menembak dua korban yakni istirnya dan Babinsa TNI Serda Hasanuddin. Penembakan dipicu oleh motif cemburu lantaran kesal istrinya diduga berselingkuh.