Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Penembak Babinsa TNI di Sulsel Akan Diproses Hukum

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |14:35 WIB
Polisi Penembak Babinsa TNI di Sulsel Akan Diproses Hukum
Anggota Babinsa TNI dalam perawatan setelah ditembak oknum Polisi (foto: Istimewa)
A
A
A

Kronologi persitiwa bermula saat pelaku pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Biramu, Kabupaten Jeneponto, Kamis 14 Mei 2020 malam.

Sesampainya di rumah, pelaku curiga lantaran lampu rumah dalam keadaan mati dan mendapati sebuah motor trail parkir di depan rumahnya. Ia lantas masuk ke dalam rumah secara diam-diam dengan melompati pagar.

Saat menuju kamar dan membuka gorden, ia justru mendapati istrinya, sedang berhubungan intim dengan Serda Hasanuddin. Alhasil, Bripka Her yang sudah tersulut emosi mengeluarkan tembakan peringatan.

Saat mendengar letusan tembakan itu, Serda Hasanuddin langsung berupaya merebut senjata api yang digenggam Bripka Herman. Pada saat perebuatan senpi itulah pelaku melepaskan tembakan dan mengenai paha istrinya.

Sementara Serda Hasanuddin dilaporkan mengalami luka tembak di bagian lutut kanan kiri dan dada kanan.

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement