JAKARTA - Seorang oknum polisi berinisial Bripka Herman (47), menembak anggota Babinsa TNI Serda Hasanuddin di rumahnya di Kompleks BTN, Jalan Sungai Kelara Morra, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis 14 Mei 2020 itu diduga karena hubungan perselingkuhan. Okezone mengungkap sejumlah fakta-fakta kasus tersebut, berikut ulasannya:
1. Penembakan Diduga karena Perselingkuhan
Bripka Herman menembak prajurit TNI Kodim 1425/ Jeneponto Serda Hasanuddin yang merupakan Babinsa Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Penembakan dipicu oleh motif cemburu lantaran kesal istrinya diduga berselingkuh dengan korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, kronologi persitiwa bermula saat pelaku Bripka Herman pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Biramu, Kabupaten Jeneponto, Kamis 14 Mei 2020 malam.
Sesampainya di rumah, dia curiga lantaran lampu rumah dalam keadaan mati dan mendapati sebuah motor trail parkir di depan rumahnya. Saat menuju kamar dan membuka gorden, ia justru mendapati istrinya, Hasniati sedang berhubungan intim dengan Serda Hasanuddin.
Alhasil, Bripka Herman yang sudah tersulut emosi mengeluarkan tembakan peringatan. Dia kemudian menembak Serda Hasanuddin di bagian lutut kanan dan kiri dan dada kanan.