Jadi, kata Adi, dari awal kronologis penanganan perkara sangat profesional sesuai dengan SOP yang ada dan sesuai semangat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
"Jadi rentetan penanganan perkara sangat cepat, tidak ada itu untuk menghentikan perkara, semua berjalan sesuai aturan, bahkan sampai sekarang masih berjalan perkara," ungkapnya.
Bahkan, kata Adi, dalam perkara ini sudah 50 orang saksi diperiksa oleh tim penyidik dan 2 orang saksi ahli, termasuk dari LKPP.
"Ini kan berjalan perkaranya, tidak ada untuk menghentikan," ujarnya.
Lalu disinggung soal adanya dana entertaimen yang diungkapkan Ulum, Adi Toegarisman menegaskan pihak tidak pernah ikut terlibat dalam kegiatan atau acara di Kemenpora dan KONI. "Boleh dicek, tidak pernah saya ikut kegiatan yang diadakan Kemenpora dan KONI," tegasnya.
Karna itu, Adi berharap, Kejaksaan Agung dapat mengungkapkan apa motif dan tujuan dari tudingan dan fitnah terhadap dirinya. "Saya mendorong Kejagung ungka motif dari fitnah ini," ujarnya. (Ari)
(Awaludin)