Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Propam, Kapolsek Parung Panjang Bogor Dicopot dari Jabatannya

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2020 |04:31 WIB
 Diperiksa Propam, Kapolsek Parung Panjang Bogor Dicopot dari Jabatannya
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

BOGOR - Kompol Nundun Radiaman dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Parung Panjang. Pencopotan tersebut dikabarkan karena Kompol Nundung sedang dalam pemeriksaan Propam Polri.

Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin 435/ V/ HUK.6.6/2020 yang ditandangani Kapolres Bogor Roland Ronaldi tertanggal 16 Mei 2020.

Dalam surat tertulis bahwa Kompol Nundun dibebas tugaskan dan tanggung jawab jabatannya sebagai Kapolsek Parung Panjang. Selanjutnya, Nundun melaksanakan tugas sebagai Pamen Polres Bogor (dalam rangka riksaa Si Propam Polres Bogor).

Kemudian, dalam surat juga tertulis menujuk Kompol Suharto yang sebelumnya menjabat sebagai Anjak Pertama Bid Bag Sumda Polres Bogor sebagai pelaksana harian (plh) Polsek Parung Panjang.

 KAPOLSEK PARUNG PANJANG

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy membenarkan adanya pencopotan jabatan tersebut dan dianggap sebagai hal biasa di lingkungan kepolisian.

"Itu mutasi anggota biasa," kata Ronald, kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement