BENGKULU - Satgas gabungan penanganan covid-19 Provinsi Bengkulu, berpatroli di wilayah Kota Bengkulu, terhadap masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Pemantauan dilakukan terhadap pedagang dan pembeli di pusat-pusat perbelanjaan dan keramaian.
Dalam patroli tersebut, tidak kurang dari 50 orang terjaring. Di mana mereka dikenakan sanksi berupa memegang papan bertuliskan 'Saya Malu tidak memakai masker' dan didokumentasikan dengan kamera.
Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan, kegiatan razia "wajib pakai masker" ini telah rutin dilakukan pihaknya bersama satgas dari Polda Bengkulu, Korem 041/Gamas Bengkulu, Lanal Bengkulu dan Den Pom Bengkulu, sejak beberapa hari terakhir.
Baca juga: Lagi, Viral Video ABK Indonesia Dibuang Kapal China
Razia tersebut disebutnya mampu menyadarkan masyarakat, tentang pentingnya menggunakan masker saat di luar rumah, sehingga bisa meminimalisir terpapar virus corona.