Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Perempuan Tergantung di Jemuran Diminta Dapat Hukuman Kebiri

Adi Rianghepat , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2020 |20:33 WIB
Pembunuh Perempuan Tergantung di Jemuran Diminta Dapat Hukuman Kebiri
Ilustrasi
A
A
A

Baca Juga: Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung di Jemuran

Secara kelembagaan kata dia, LPA Kota Bima sangat berduka terkait peristiwa yang menimpa anak perempuan yang tergantung dalam keadaan tidak bernyawa. Fenomena ini menggambarkan bahwa anak pada kondisi ini berada pada keadaan yang sangat rentan dengan kekerasan. Tak hanya itu, hal yang paling memilukan lagi bahwa pelakunya adalah orang-orang terdekatnya.

Dengan kerentanan ini dibutuhkan sebuah sistem perlindungan anak secara terpadu. Pada titik ini nyata bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya kewajiban orang tuanya masing-masing, namun haruslah juga melibatkan peran negara, pemerintah dan juga masyarakat sosialnya.

"Artinya bahwa sudah saatnya pemerintah dan masyarakat memikul kewajiban dalam penyelenggaraan perlindungan anak, termasuk di dalamnya mencegah serta menindak pelaku kekerasan terhadap anak. Hal ini menjadi sangat penting karena maraknya kasus kekerasan terhadap anak, yang pelakunya bukan saja orang lain tetapi telah banyak juga dilakukan oleh orang terdekatnya," kata Juhriati menjelaskan.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB, Joko Jumadi terpisah menjelaskan, kondisi seperti sekarang ini di tengah pandemi Covid-19 telah membuka ruang semakin rawan anak dalam kehidupan sosial di tengah masyarakat. Apalagi jika situasi tekanan ekonomi keluarga telah memicu kendornya pengawasan orang tua terhadap anak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement