Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Idul Fitri di Tengah Pandemi, Mahfud MD: Aparat Bakal Tertibkan Protokol Kesehatan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2020 |17:18 WIB
Idul Fitri di Tengah Pandemi, Mahfud MD: Aparat Bakal Tertibkan Protokol Kesehatan
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Soal Shalat Idul Fitri Berjamaah, Menag Minta Masyarakat Taati UU Kekarantinaan

Razi berujar, kegiatan keagamaan secara berkerumun dan massif dilarang oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Hendaknya kita semua taat dengan aturan UU 6/2018 no tentang Kekarantinaan Kesehatan yang antara lain berbicara tentang pembatasan kegiatan keagamaan harus dilakukan di dalam rumah sendiri bersama keluarga inti," ucapnya usai rapat terbatas 'Persiapan Idulfitri 1441 H' melalui telekonferensi.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement