Baca Juga: KPAI Kecam Perundungan terhadap Anak Penjual Jalangkote
Sementara pihak keluarga korban merasa terharu dan berterimahkasih kepada semua pihak yang telah bersimpati kepada anaknya sebagai seorang korban perundungan oleh sekelompok remaja. Ibu Korban, Dahlia, meminta agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan proses hukum terus berlanjut.
Sementara itu pihak keluarga telah memaafkan perbuatan pelaku dan meminta agar tidak mengulangi perbuatannya. Meski begitu proses hukum kasus perundungan tetap berlanjut.
Lebih lanjut Dahlia mengatakan anaknya sudah ada setahun berkeliling jualan penganan jalangkote. Itu semua dilakukan anaknya guna membantu ayah-ibunya yang sehari-hari berjualan gorengan.
Baca Juga: Pembully Penjual Jalangkote di Makassar Tuai Kecaman
(Abu Sahma Pane)