Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cerita ABK WNI Melompat ke Laut Selamatkan Diri dari Perbudakan di Kapal China

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2020 |08:35 WIB
Cerita ABK WNI Melompat ke Laut Selamatkan Diri dari Perbudakan di Kapal China
ABK WNI di kapal berbendera China. (Foto: Dokumen Mashuri)
A
A
A

(Foto: Dok Mashuri)

"Rencana peraturan pemerintah tentang perlindungan ABK perikanan dan niaga masih di proses harmonisasi kementerian. Penghambatnya adalah Kementerian Perhubungan yang tidak mau melepas kewenangan ini ke Kementerian Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal SBMI, Bobby Alwi.

Padahal, lanjut Bobby, UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, penempatan tenaga migran termasuk ABK di bawah kewenangan Kemenaker.

"Jadi Presiden Jokowi harus bertindak tegas, harus turun tangan menyelesaikan sengketa antar kementerian ini, kalau tidak akan banyak terus korban jiwa," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement