"Saat melewati cek poin Ampelgading, dilakukan pemeriksaan oleh petugas di sana, ditemukan fakta bahwa mereka ini tujuannya mudik menuju Tulungagung dari Banyuwangi. Tapi karena ditemukan di cek poin Ampelgading akhirnya tidak jadi mudik," terangnya.
Sementara mobil kedua ditumpangi tujuh orang dari Bali dengan tujuan Malang. Dimana mobil travel gelap ini sempat diamankan petugas di rest area Tol Gempol, sebelumnya akhirnya diserahkan ke petugas Polres Malang.
Sedangkan mobil travel ketiga ditumpangi empat orang rombongan pemudik dari Semarang dengan tujuan Malang, yang diamankan di pos check point Lawang, Kabupaten Malang.
"Saat ini barang bukti mobil tersebut kita amankan dan akan dilakukan penindakan penilangan, karena melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 Pasal 308 juncto Pasal 137," ucapnya.
Sementara itu, para penumpang yang sebagian besar menuju Malang terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di posko Satgas Covid-19 di Pendopo Kabupaten Malang, sebelum akhirnya diminta keluarganya untuk menjemput.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.