SERANG - Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan Narkoba jenis sabu seberat hampir 1 ton di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Sabtu (23/5/2020).
Pantauan Okezone di lokasi, sabu seberat hampir 1 ton disimpan di dalam ruko yang berada di pinggir jalan dan tengah pemukiman warga. Sabu dibungkus menggunakan plastik bening dan disimpan di dalam ratusan boks.
"Hari ini kita rilis tentang pengungkapan Narkoba jenis sabu jaringan internasional dari Timur Tengah yang ditangkap tadi malam setengah 7, dan berhasil mengamankan sabu sebanyak 821 Kilogram," ujar Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan saat rilis di lokasi.
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Ton dari Jaringan Internasional di Banten