Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Warga yang Lakukan Takbiran Keliling

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2020 |08:01 WIB
Polda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Warga yang Lakukan Takbiran Keliling
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi MUI dan pemerintah untuk menggelar kegiatan tersebut.

“Yang pertama kita sepakat bahwa pandemi Covid-19 penularannya sangat cepat, memutus mata rantai sebaiknya di rumah saja. Kita harapkan masyarkat bisa mengerti dan bisa mengikuti kebijakan pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta meminta masyarakat tetap mengumandangkan takbir Idul Fitri 1441 Hijriah yang jatuh pada 24 Mei 2020 di rumah.

Kendatu begitu, pihaknya memperbolehkan masyarakat takbiran di masjdi dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

"Insya Allah besok malam kita sudah takbir, ini lah satu rangkaian acara ibadah ramadan setelah puasa. tahun sebelumnya kita ramaikan di masjid di tanah lapang dan sebagainya. Nah, tahun ini sesuai dengan adanya wabah covid mengajak, mari sama-sama syiarkan masjid mengumandangkan kalimat takbir tapi tetap menjaga protokol covid dengan minimal, tak lebih dari lima orang secara bergantian," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Makmun Al-Ayyubi kepada wartawan, kemarin. (kha)

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement