Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Memaksa Masuk Jakarta Harus Dikarantina, Biaya Ditanggung Sendiri

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2020 |10:38 WIB
Warga Memaksa Masuk Jakarta Harus Dikarantina, Biaya Ditanggung Sendiri
Kadishub DKI, Syafrin Liputo. (Foto: Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

(Foto: Okezone.com/Arif Julianto)

"Ya kalau memaksa masuk, yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk dikarantina mandiri di tempat Pemprov. Kemudian atas biaya sendiri," tegas Syafrin.

Ia menambahkan, petugas Dishub dan kepolisian tak akan mengendurkan penjagaan bagi warga yang akan masuk ke Jakarta, hingga Pemerintah mencabut status bencana nonalam Covid-19.

"Akan diterapkan mulai dari Senin sampai penetapan status bencana nasional dicabut," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement