Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sesuai Imbauan MUI, Kapolda Metro : Masyarakat Tidak Boleh Takbir Keliling

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2020 |20:15 WIB
Sesuai Imbauan MUI, Kapolda Metro : Masyarakat Tidak Boleh Takbir Keliling
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana, meminta warga DKI Jakarta tidak melakukan kegiatan takbir keliling. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Jadi ini perlu saya sampaikan kepada masyarakat kan sudah seruan bersama dari MUI dan DMI khususnya untuk di wilayah Jakarta bahwa masyarakat tidak dibolehkan untuk melakukan takbiran di jalan, takbir keliling di jalanan. Mereka hanya boleh melakukan takbiran di rumah saja," katanya kepada wartawan, Sabtu (23/5/2020).

Nana melanjutkan, jika melaksanakan takbiran di masjid, masyarakat diminta mengikuti imbauan MUI dan DMI Jakarta yakni tidak boleh lebih dari lima orang.

"Tetapi memperbolehkan untuk (takbiran) di masjid menggunakan pengeras suara," ucapnya.

Selanjutnya, tidak hanya takbiran keliling, Nana juga meminta masyarakat tidak melaksanakan Sholat Idul Fitri berjamaah. Nana menekannya bukan melarang sholatnya, melainkan kerumunan yang berpotensi penyebaran virus corona.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement