PAYAKUMBUH – Pedagang di Pasar Kanopi, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat membongkar paksa pembatas yang dipakai Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kota Payakumubuh, sebagai fasilitas cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aksi itu ternyata akibat miskomunikasi antara pedagang dan petugas.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan mengatakan, pedagang mengira petugas melarang mereka berjualan. Padahal, pemasangan pembatas agar akses masuk hanya di satu titik agar petugas mudah melakukan pengecekan.
“Mungkin kita mengklarifikasi gesekan pedagang dengan petugas gabungan di cek poin, ada miskomunikasi, kita dari Gugus Tugas ingin menertibkan, bahwa di bawah Pasar kanopi itu tidak boleh ada parkir karena kita batasi, di sini kita kasih pembatas besi dan di sana kita kasih pembatas besi yang tidak boleh parkir,” kata AKBP Dony, Sabtu (23/52020).
Amarah pedagang muncul karena ada seorang petugas melarang pedagang untuk berjualan. Pedagang kaki lima ini mengajak rekan-rekan yang lain menantang petugas, lantas membongkar besi pembatas.
Baca juga: Viral Pedagang Bongkar Besi Pembatas Cek Poin PSBB di Pasar Payakumbuh
“Bukan tidak boleh berjualan, tapi di bawah kanopi itu tidak ada yang parkir, bisa berpadat-padatan untuk parkir dan berdempet-demhpetan, sehingga tidak ada jarak physical distancing, makanya kita kasih pagar besi, supaya mereka kita arahkan jalur cek poin yang disiapkan untuk pedagang dan pelanggan, jadi masuk pasar kanopi semua harus lewat cek poin, semua dicek suhu, cuci tangan, pakai masker baru boleh lewat itu sistem yang kita bangun supaya PSBB kita bermanfaat, bukan di atas kertas doang,” kata AKBP Dony.