Umar mengatakan, kurikulum darurat untuk madrasah itu diterbitkan mengingat kondisi darurat pandemi Covid-19 bisa berlanjut hingga awal tahun pelajaran 2020-2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020.
"Ini dilakukan agar setiap satuan pendidikan dapat menyiapkan kurikulum lebih awal," tutur Umar.
"Satuan pendidikan juga dapat mengembangkan pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing," tambahnya.
Umar menekankan, kurikulim darurat dalam proses belajar dari rumah tersebut lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa. Meski demikian, pemenuhan aspek kompetensi, baik dasar maupun inti, tetap menjadi perhatian.