Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Periksa Hersubeno Arief Terkait Kasus Said Didu

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 27 Mei 2020 |14:06 WIB
Bareskrim Periksa Hersubeno Arief Terkait Kasus Said Didu
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Hersubeno Arif (HA), pewawancara Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

HA akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Said Didu terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pengacara HA sudah komunikasi dengan penyidik untuk menghadirkan HA dalam pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini Rabu 27 Mei 2020," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, melalui video telekonferensi, Rabu (27/5/2020).

AH sejatinya dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 19 Mei 2020. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan situasi pandemi corona.

Dalam pemeriksaan itu, HA akan dimintai keterangannya lantaran ia mewawancarai Said Didu dalam sebuah video yang menjadi penyebab laporan tersebut dilayangkan ke polisi.

Said Didu

Video yang diunggah ke Youtube pada 27 Maret itu berjudul "MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang,".

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement