Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemudik yang Kembali ke Depok Harus Bawa SIKM

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2020 |19:11 WIB
Pemudik yang Kembali ke Depok Harus Bawa SIKM
Petugas gabungan mengecek surat izin keluar-masuk (SIKM) Jakarta kepada pengendara di Pos Pemantauan PSBB Pasar Jumat, Jaksel, Selasa (26/5/2020). (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A


Baca Juga : Batasi Kedatangan Pemudik, Pemkot Bekasi Juga Terbitkan SIKM

"Sebagai bukti keterangan sehat, warga Depok wajib melampirkan surat keterangan negatif Covid-19 minimal versi rapid test yang nonreaktif dari puskesmas atau rumah sakit tempat keberangkatan," tuturnya.


Baca Juga : 3 Hari Terakhir, 171.046 Kendaraan Menuju Jakarta

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement