Baca Juga : Batasi Kedatangan Pemudik, Pemkot Bekasi Juga Terbitkan SIKM
"Sebagai bukti keterangan sehat, warga Depok wajib melampirkan surat keterangan negatif Covid-19 minimal versi rapid test yang nonreaktif dari puskesmas atau rumah sakit tempat keberangkatan," tuturnya.
Baca Juga : 3 Hari Terakhir, 171.046 Kendaraan Menuju Jakarta
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.