Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Benih Lobster Senilai Rp6,7 M

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2020 |08:37 WIB
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Benih Lobster Senilai Rp6,7 M
(Foto: Istimewa)
A
A
A

Dia menambahkan, kronologis kejadian itu berawal dari berdasarkan informasi masyarakat pada Rabu kemarin bahwa akan masuk benih lobster dari Lampung.

Kemudian, anggota Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Yuyan Priatmaja dengan Kanit Subdit 1, Kompol Yudha Lesmana melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.

Usai membuntuti dua kendaraan yang dicurigai melintas di Jalan Lintas Jambi-Palembang KM 20, yakni mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BE 1037 TP, petugas melakukan penyetopan.

Benar saja saat diperiksa, petugas menemukan sebanyak tujuh box sterofom berisikan benih lobster.

Selanjutnya, di Jalan Lingkar Belakang Bandara petugas memberhentikan lagi mobil Mitsubisi Expender warna grey dengan dua orang penumpang.

Selanjutnya, kendaraan tersebut digiring ke lokasi gudang di Desa Tangkit Baru. Setelah diamankan didalam gudang, ada tempat atau kolam penampungan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement