Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Abu Janda Diperiksa Penyidik Bareskrim Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |14:43 WIB
Abu Janda Diperiksa Penyidik Bareskrim Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Permadi Arya alias Abu Janda (Okezone.com/Novie)
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa suku ras agama dan antargolongan (SARA).

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Abu Janda dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi.

"Permadi Arya alias Abu Janda akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian di media sosial," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).

 Baca juga: Abu Janda Dipolisikan karena Dianggap Menghina Bendera Tauhid

Pemeriksaan Abu Janda adalah sebagai tindak lanjut atas laporan dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) pada 10 Desember 2019. Laporan itu teregistrasi di Bareskrim dengan surat STTL/572/XII/2019/Bareskrim.

Bareskrim memulai penyelidikan terhadap laporan itu pada akhir Mei 2020. Penyelidikan itu dimulai dengan meminta keterangan Abu Janda sebagai saksi.

IKAMI melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian lewat media sosial dengan menyebut bahwa teroris punya agama. Agama itu, kata Abu Janda, adalah Islam.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement