Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Bekasi Perbolehkan Warganya Kembali Sholat Jumat di Masjid, Tapi...

Wisnu Yusep , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |11:32 WIB
Pemkot Bekasi Perbolehkan Warganya Kembali Sholat Jumat di Masjid, Tapi...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A

Keputusan ini lanjut Rahmat, secara otomatis memperbolehkan juga kegiatan salat lima waktu di Masjid atau musala.

"Mulai hari ini, Jumat besok (29/5) sudah dapat menggunakan masjid sebagai sarana salat Jumat dan salat lima waktu," tegas Pepen.

Baca Juga: Ini Daerah-Daerah yang Perbolehkan Sholat Jumat

Meski diperbolehkan menggelar Sholat di Masjid, umat Islam agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya, menggunakan masker dan menjaga jarak selanjutnya harus menyemprotkan disinfektan.

"Dan yang berjamaah adalah orang yang tinggal di lingkungan masjid, terus untuk kegiatan ibadah lain tentunya menyesuaikan," ungkapnya.

Misalnya, kata Pepen melanjutkan, umat gereja yang berdomisili jauh, maka harus benar-benar mengedepankan protokol kesehatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement