Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pembobol Mesin ATM di Blora, Pelaku Beraksi Pakai Kunci Lemari

Taufik Budi , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |07:59 WIB
Polisi Tangkap Pembobol Mesin ATM di Blora, Pelaku Beraksi Pakai Kunci Lemari
(Foto: Istimewa)
A
A
A

BLORA – Bermodalkan kunci lemari, seorang pria berhasil membobol mesin ATM di Blora, Jawa Tengah dan menggondol uang ratusan juta rupiah. Pelaku merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sebuah perusahaan di Kudus.

Tersangka berinisial MAS (23), beralamat Kelurahan Margorejo RT 3/1, Kecamatan Dawe, Kudus. Dia melakukan pembobolan dengan cara merusak pintu pelindung kotak ATM bank di wilayah Kecamatan Ngawen Blora. Pelaku melakukan pembobolan hanya dengan kunci lemari dan beraksi sendiri.

"Tersangka terbilang profesional, membuka mesin ATM dengan kunci lemari. Dengan berani beraksi sendirian, berangkat dari Kudus menuju Blora untuk mengambil uang sebanyak dua kali,” kata Kapolsek Ngawen Iptu Sunarto, Kamis (28/5/2020).

“Kejadian tersebut pada hari Selasa, 12 Mei 2020 pukul 05.30 WIB berhasil membawa uang sebesar Rp43.950.0000 dan Minggu, 17 Mei 2020 pukul 04.00 WIB sebesar Rp69.800.000," ujarnya.

Baca juga: BNN Gerebek Gudang Narkoba di Cikarang, 100 Kg dan 160 Ribu Pil Ekstasi Disita

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement