Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Kades Asyik Pesta Miras Bareng Pemandu Lagu di Room Karaoke

Saharuddin , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |19:54 WIB
 Oknum Kades Asyik Pesta Miras Bareng Pemandu Lagu di <i>Room</i> Karaoke
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

PANGKEP - Seorang Kepala Desa di Kabupaten Maros berinisial SM diamankan bersama enam orang lain, saat pesta minuman keras (miras) di salah satu room tempat karaoke kafe di Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Jumat (29/5/2020). Mereka yang diamankan ini diantaranya tiga pria termasuk kades, dan empat perempuan muda yang diduga pemandu lagu.

Ketujuh orang ini terciduk patroli tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Pangkep. Saat digrebek, petugas menemukan delapan orang namun salah seorang melarikan diri. Setelah diamankan mereka langsung digelandang ke Mapolres Pangkep.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangkep, Jufri Baso mengatakan, ketiga pria dan empat perempuan itu terjaring operasi di tempat karaoke.

"Memang diakui ada salah satu oknum kepala desa dari Kabupaten Maros. Kita gelandang ke Mapolres Pangkep untuk proses selanjutnya, karena ditemukan pula puluhan botol miras. Sementara kita tahu pula, lagi penanganan pencegahan penyebaran covid," kata Jufri.

 Miras

Saat ini, ketiga pria dan empat perempuan tersebut, tengah ditangani Satreskrim Polres Pangkep.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement