Selanjutnya kelima tersangka langsung digiring ke Mapolres PALI guna penyidikan lebih lanjut, dan satu orang diketahui oknum kepala desa.
“Benar, satu dari lima tersangka merupakan oknum kades di Kabupaten PALI,” ujar Andri.
Selanjutnya kelima tersangka rencananya akan diserahkan ke BNNK Muara Enim untuk di assesment karena menjadi pemakai narkotika.
"Kelima tersangka dan barang bukti berupa hasil tes urine positif menggunakan narkoba jenis ekstasi juga akan kita serahkan ke BNNK Muara Enim," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.