Gubernur Minnesota, Tim Walz telah menetapkan keadaan darurat di Minneapolis dan St. Paul sejak Kamis pagi (28/5/2020), yang akan berlaku hingga Sabtu. Garda Nasional juga telah diterjunkan ke Kota Kembar tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video yang beredar memperlihatkan adegan penahanan yang berujung pada kematian Floyd. Dalam video itu terlihat seorang polisi menekan lututnya di leher Floyd, meskipun dia berteriak mengatakan tidak bisa bernafas.
Floyd akhirnya tewas, memicu kemarahan publik atas kekejaman polisi, terutama terhadap warga kulit hitam.
Keempat polisi yang diduga terlibat dalam kematian Floyd dilaporkan sudah dipecat dari dinas kepolisian. Namun, pengunjuk rasa dan keluarga Floyd menuntut Derek Chauvin, petugas yang menindih leher Floyd, untuk ditangkap dan dijatuhi hukuman karena menghilangkan nyawa seorang pria yang tidak melawan saat ditangkap.
Unjuk rasa telah meluas ke kota-kota di negara-negara bagian lain di AS, termasuk Atlanta, Washington DC, Cleveland, dan Nashville.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.