JAKARTA – Kerusuhan bermotif rasial yang dipicu kematian George Floyd, seorang pria kulit hitam, oleh petugas kepolisian kulit putih Minneapolis, Derek Chauvin telah mengguncang Amerika Serikat (AS) dalam beberapa hari terakhir. Situasi yang terjadi, selain mengejutkan, juga mempengaruhi citra Negeri Paman Sam yang selama ini dianggap sebagai yang terdepan dalam mengusung hak asai manusia (HAM).
Dosen Senior Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Evi Fitriani mengatakan, situasi yang terjadi di AS saat ini memperlihatkan standar ganda yang dijalankan Washington dalam berbagai isu terkait HAM.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa AS memiliki standar ganda dalam memandang isu HAM seperti yang terihat dalam isu Palestina-Israel.
“AS selalu double standard (standar ganda) untuk masalah HAM Palestina yang ditekan Israel,” ujarnya.
Menurut Evi, kedua hal itu: standar ganda dan penggunaan HAM sebagai senjata dalam kebijakan luar negeri AS untuk menekan negara yang belum tentu sejalan dalam HAM, adalah masalah yang telah lama terjadi.
Mengenai kerusuhan bermotif rasial yang terjadi di AS sendiri, Evi menduga hal itu terjadi karena beberapa faktor, terutama dipicu oleh kemuakan masyarakat AS terhadap rasisme yang sudah semakin parah, kebijakan pemerintah yang tidak memihak warga kelas bawah, dan tekanan psikologis karena kondisi penguncian lockdown Covid-19 di AS.
Sejak pecah di Minneapolis pada Selasa (27/5/2020), kerusuhan di AS telah meluas ke berbagai kota dan negara bagian di negara itu, memaksa beberapa wilayah memberlakukan keadaan darurat dan mengerahkan pasukan garda nasional. Demonstrasi memprotes kematian Floyd juga telah digelar di negara-negara lain termasuk Inggris dan Australia.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.