NEW DELHI - India telah mengusir dua pejabat yang bekerja di Komisi Tinggi Pakistan di New Delhi setelah mereka ditahan karena melakukan spionase. Pengusiran itu dilaporkan kementerian luar negeri India pada Senin (1/6/2020).
"Dua pejabat (Pakistan) ditangkap pada Minggu (31/5/2020) oleh penegak hukum India," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang dilansir Al Jazeera pada Senin. Kementerian menambahkan bahwa pemerintah India menyatakan mereka "persona non grata" karena terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan status mereka sebagai anggota misi diplomatik.
Keduanya diperkirakan akan meninggalkan negara itu dalam waktu 24 jam.
Di Ibu Kota Pakistan, Islamabad, kementerian luar negeri mengutuk keputusan India tentang pengusiran dua pejabat kedutaannya. Dalam sebuah pernyataan, dikatakan bahwa dua anggota staf Komisi Tinggi Pakistan di New Delhi dicabut oleh otoritas India pada Minggu atas tuduhan palsu dan tidak berdasar.
"Namun, mereka dibebaskan atas intervensi Komisi Tinggi. Kami mengutuk penahanan dan penyiksaan serta mengancam dan menekan pejabat diplomatik untuk menerima tuduhan palsu," kata kementerian.