Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Polisi yang Menindih Leher George Floyd Disidang Senin Waktu Setempat

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2020 |13:57 WIB
Mantan Polisi yang Menindih Leher George Floyd Disidang Senin Waktu Setempat
Derek Chauvin. (Foto: AFP)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Petugas Kepolisian Minneapolis Derek Chauvin, yang dalam video viral menindih leher George Floyd, dijadwalkan mengikuti pengadilan sidang Senin waktu setempat.

Dia dijadwalkan mengikuti sidang pada pukul 2 siang. Hal tersebut telah dikonfirmasi Petugas Informasi Publik Pengadilan Hennepin Spenser Bickett, demikian seperti dilansir dari CNN, Senin (1/6/2020).

Dituntut atas pembunuhan Derek Chauvin (44), didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua. Itu merupakan dua tindak pidana berat, di mana niat untuk melakukannya merupakan elemen kunci.

Di bawah hukum Minnesota, pembunuhan tingkat tiga didefinisikan sebagai penyebab kematian seseorang dengan melakukan suatu tindakan yang sangat berbahaya bagi orang lain dan menunjukkan pikiran jahat tanpa memperhatikan kehidupan dan tanpa niat untuk membunuh.

Pembunuhan tingkat dua di Minnesota digambarkan ketika seseorang mengambil risiko yang tidak masuk akal, dan secara sadar mengambil risiko menyebabkan kematian atau kerusakan tubuh yang besar terhadap orang lain.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement