JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RH) berhasil ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, penangkapan Nurhadi dan Rezky tersebut dilakukan penyidik di sebuah rumah di kawasan Jaksel.
"Lokasi pada sebuah rumah di bilangan Jaksel," ujar Nawawi saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (2/6/2020).
Nawawi mengatakan, pihaknya mengapresiasi para penyidik yang berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky yang telah lama ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.
Baca Juga: KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya