“Kemudian dengan arahan Aiptu Sarjono untuk keluar SPK Polsek KPTE dan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Pawas Ipda Haryadi, Aiptu Sarjono, Aipda Jola, Bripka Augustrian,” lugasnya.
Sejumlah barang yang disita polisi di antaranya tas ransel warna hitam biru bersisi ijazah SMK, Akta kelahiran, uang tunai Rp5,9 juta, potongan kuku, kain mori, ketapel, golok bergagang ukir harimau, parang bermata dua, gunting warna hitam, sepeda motor, dan sejumlah barang lain.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.