"Menunjukkan kepada polisi bahwa kita bukan ancaman. Kami sama sekali bukan ancaman. Kami hanya ingin membuat dunia lebih baik," ujarnya.
Menurut catatan penangkapan Departemen Kepolisian Charleston , Jordan (23) ditangkap karena tidak mematuhi perintah.
Mengutip CBS, Rabu (3/6/2020) dia dibebaskan dari penjara keesokan paginya dengan uang jaminan USD465 (sekira Rp6,6 juta).
Menurut The Post and Courier, Kepala Polisi Charleston Luther Reynolds mengatakan bahwa demosntrasi mengaarh ke kerusuhan dan massa diperintahkan untuk bubar.
"Kami secara khusus meminta kepada mereka, berkali-kali untuk membubarkan diri," katanya kepada The Post dan Courier. "Kami katakan jika tidak, kamu akan ditangkap."
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.