Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Arena Adu Jangkrik di Tengah Corona, 2 Orang Ditangkap

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2020 |14:06 WIB
Polisi Gerebek Arena Adu Jangkrik di Tengah Corona, 2 Orang Ditangkap
ilustrasi (stutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Polisi menggerebek arena judi adu jangkrik di area tegalan Br. Dinas Bugbug Kelod, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali. Dua pelaku berinisial IWM dan IPE, warga setempat, ditangkap.

Dikutip dari laporan akun Instagram @polreskaranganyar.id, Rabu (3/6/2020), operasi penggerebeken lapak judi itu dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Karangasem dipimpin Iptu I Wayan Gede Wirya, Selasa 2 Juni kemarin.

Mulanya ada laporan masyarakat kepada Kapolsek Karangasem, Kompol I Ketut Suartika Adnyana mengenai adanya perjudian jenis adu jangkrik melibatkan banyak orang di Desa Bugbug. Aksi mereka meresahkan masyarakat karena terjadi di tengah Pandemi Covid-19.

“Kegiatan penangkapan tersebut mengakibatkan puluhan bebotoh yang sedang asik berjudi lari tunggang langgang, setelah dilakukan pengejaran menegangkan di tengah areal tegalan, akhirnya tim berhasil mengamankan dua orang bebotoh yang terlibat perjudian tersebut,” tulis akun tersebut.

Polisi menyita barang bukti seperti uang tunai Rp350.000 yang digunakan untuk bertaruh, puluhan ekor jangkrik lengkap beserta wadah serta alat-alat yang digunakan mengadu jangkrik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement