"Itu semua juga informasinya adalah informasi dari masyarakat luas yang telah diberikan kepercayaanya kepada KPK untuk menangkap DPO tersebut," pungkasnya.
Baca juga: KPK Siap Dalami Pencucian Uang Nurhadi dan Menantunya
Saat ini, masih ada enam tersangka kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Keenamnya yakni, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto; Bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal (BLEM), Samin Tan.
Kemudian, mantan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) sekaligus pemilik PT Gajah Tunggal, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Selanjutnya, Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Marine; serta mantan Caleg Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.