Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemohon Perpanjangan SIM Membeludak di Tengah Corona, Ini Kata Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2020 |14:33 WIB
Pemohon Perpanjangan SIM Membeludak di Tengah Corona, Ini Kata Polri
(Foto: @Jktinfo)
A
A
A

"Bahwa SIM masa berlaku habis selama pandemi Covid terhitung tanggal 24 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020 diberikan dispensisasi perpanjangan SIM pada 2 Juni sampai 30 Juni," ujar Ahmad.

Namun, jika warga tidak memperpanjang dalam massa dispensasi itu, maka diharuskan membuat SIM baru.

(Foto: @jktinfo)

"Apabila pemegang SIM tidak lakukan perpanjangan waktu dispensasi maka tidak dapat proses perpanjangan, tetapi harus laksanakan proses penerbitan SIM dengan mekanisme penerbitan SIM baru," tutur Ahmad.

"Perlu disampaikan bahwa proses perpanjangan SIM terakhir tanggal 30 Juni 2020," tutup Ahmad.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement