Dia menuturkan, ketika Depok menerapkan PSBB proporsional, beberapa aktivitas sosial rencananya mulai dibuka dengan syarat protokol ketat, di antaranya tempat ibadah serta sentra perekonomian. Namun, aktivitas lainnya seperti alun-alun, bioskop, dan beberapa lainnya masih ditutup. Demikian pula sekolah masih dilaksanakan dengan sistem pembelajaran jarak jauh.
"Karena masih ada 19 kelurahan yang kasus konfirmasi positifnya di atas 6, antara 6 dan 10, bahkan ada yang 30. Ini masuk level 3 bisa dibilang cukup berat, bahasanya masih cukup berat," ujarnya.
Melalui pertimbangan tersebut, Idris mengaku belum dapat memberikan izin ke seluruh pusat perbelanjaan dan mal di Kota Depok di masa transisi PSBB proporsional. Ia berencana baru dapat memberikan izin pada Senin 16 Juni 2020.
"Kalau untuk restoran dan rumah makan boleh buka besok Jumat pada 5 Juni 2020. Tapi syarat pengunjung boleh makan di tempat dengan protokol kesehatan dan jumlah yang terbatas," katanya.