JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menjelaskan, pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) di klaster UMKM ditargetkan bisa segera selesai dan akan terus ditayangkan secara terbuka ke publik.
"Pembahasan di masa reses ini sudah seizin pimpinan. Ini juga sesuai peraturan perundangan dan pembahasan di panja ini sangat terbuka, bisa diakses semua publik," kata Achmad Baidowi dalam keterangannya, Kamis (4/6/2020).
Baidowi menegaskan, Baleg ingin membuktikan ke publik bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker ini justru sangat bermanfaat dengan lingkup yang sangat luas mendorong kemajuan UMKM di Indonesia.

Selain itu, pembahasan RUU Ciptaker tak hanya soal ketenagakerjaan yang selama ini selalu mengundang prokontra di masyarakat.