Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perampok Minimarket di Tamansari Sudah Berulang Kali Beraksi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2020 |18:07 WIB
Perampok Minimarket di Tamansari Sudah Berulang Kali Beraksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: okezone)
A
A
A

"Kedua tersangka ditembak, dan meninggal saat akan dibawa ke rumah sakit," tambahnya.

Adapun polisi sendiri masih memburu satu orang pelaku lainnya berinisial M. Polisi kata Yusri sudah berhasil mengantongi identitas pelaku.

"M ini masih kita kejar, sudah kita kantongi namanya. Tempat kediamannya di mana masih kita lakukan pengejaran," jelasnya.

Dalam penangkapan ini polisi berhasil memgamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, dua senjata airsoft gun, satu senjata tajam jenis badik. "Dan kita temukan satu kendaraan roda empat yang pada saat itu dikendarai para pelaku," jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaju dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement