"Misalnya seperti dokter, perawat, sopir ambulans, hingga petugas yang memakamkan jenazah. Alhamdulillah untuk SMA juga diberikan jalur khusus tenaga medis 2 persen. Saya baru terima suratnya kemarin dari Provinsi," kata Fahrudin, Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, kebijakan itu diterapkan karena tenaga medis harus benar-benar fokus menangani pasien covid-19, apalagi mereka statusnya otomatis menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
"Kita ingin mengapresiasi tenaga-tenaga medis yang menjadi garda terdepan dengan resiko yang luar biasa, bahkan ada yang sampai meninggal. Ini merupakan apresiasi dari Pemkot Bogor dan Pemprov Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ungkapnya.
Untuk metode pendaftaran SD yang hanya 1 rombongan belajar atau 1 kelas diperkenankan langsung atau luring (luar jaringan) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara yang lainnya dengan metode daring diwww.kotabogor.siap-ppdb.com