Selain itu, dengan adanya pergub tersebut diharapkan dapat mengembalikan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Sebab, tak dampak dipungkiri bila Covid-19 menyerang berbagai sektor kehidupan.
Baca Juga : Tetapkan Protokol Kesehatan, Anies Tak Mau Rumah Ibadah Justru Jadi Klaster Baru
“Mendorong terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” katanya.
Baca Juga : PSBB Transisi, Ini Catatan Pakar Kesehatan untuk Jakarta
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.