Tidak hanya itu, lanjut Sudarno, efek buruk lainnya adanya tindakan kriminal yang terungkap dilakukan dua remaja. Aksi kriminal itu dipicu lantaran ingin membeli salah satu merek obat batuk untuk 'fly'.
"Efek lainnya juga ada kasus remaja nekat mengancam pembunuhan terhadap orangtuanya karena butuh uang untuk membeli obat tersebut," ujar Sudarno.
Baca Juga : Belum Saatnya Membuka Kembali Sekolah
Dari 8 tersangka yang diamankan, sambung Sudarno, satu satunya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT). Di mana mereka merupakan pengedar sekaligus penimbun salah satu obat batuk. "Tersangka dikenakan dengan UU kesehatan RI no 36 tahun 2009, karena tidak punya izin untuk mengedarkan obat-obatan berdasarkan ketentuan yang berlaku," pungkas Sudarno.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.