Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Zona Kuning Covid-19, Wali Kota Depok Persilakan ASN Berkantor

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2020 |17:22 WIB
Zona Kuning Covid-19, Wali Kota Depok Persilakan ASN Berkantor
Kota Depok. Foto: Okezone
A
A
A

Selain itu, pihaknya juga turut mempertimbangkan aspek kondisi kesehatan, tempat tinggal pegawai yang berada di wilayah PSBB proporsional, atau kondisi kesehatan keluarga pegawai.

Baca Juga: Wali Kota Depok Sebut 19 Kelurahan Berkategori Kasus Berat Covid-19 

"Riwayat perjalanan dalam negeri atau kemungkinan interaksi pegawai dengan penderita terkonfirmasi positif dalam 14 hari terakhir," sambung Idris.

Terkait penerapan sistem kebijakan tersebut, Idris menyerahkan kepada masing-masing kepala dinas/perangkat daerah (PD). "Kami berharap penyesuaian sistem kerja dalam tatanan normal baru (new normal) dapat berjalan lebih produktif dan aman serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik," pungkasnya.

 

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement