MELBOURNE – Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap di bandara Australia setelah diduga mencuri tas desainer dari toko Louis Vuitton seharga USD11.000 (sekira Rp155 juta) di Melbourne.
Dilaporkan 7News, wanita itu pergi ke toko Louis Vuitton di Whiteman Street di Southbank, Melbourne pada 19 Mei sebelum jam 1 siang waktu setempat. Menurut informasi yang diterima polisi, dia meminta untuk melihat beberapa tas tangan.
Wanita itu kemudian meminta untuk mencoba beberapa sepatu, tetapi sementara karyawan toko berada di gudang, wanita itu diduga menyembunyikan dua tas tangan dan melarikan diri.
Pada Minggu (7/6/2020) seorang WNI ditangkap di Bandara Melbourne mencoba terbang kembali ke Indonesia.
Dia diduga memiliki pakaian kelas atas yang dicuri dan asesorisnya bernilai sekira USD50.000 (Rp703 juta).
Polisi melakukan penggeledahan di sebuah alamat di Kota Carlton, Melbourne dan barang-barang lainnya ditemukan.
Dia didakwa dengan pencurian dan telah ditebus dengan jaminan untuk muncul di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober.
(dka)