JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution memberikan sejumlah catatan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Catatan tersebut disampaikan Syafril saat diskusi yang digelar BPP HIPMI bertajuk RUU Penyiaran, dan Prospek Industri Penyiaran Indonesia, melalaui webinar yang dihadiri perwakilan Komisi I DPR RI dan Menkominfo Johnny G Plate.
"Pertama, sebagaimana disampaikan bahwa digitalisasi ini suatu keharusan suatu keniscayaan yang tidak bisa kita tawar-tawar lagi. Namun, kami berharap bahwa dengan adanya digitalisasi nanti jaminan kelangsungan usaha daripada penyelenggara televisi eksisting ini bisa benar-benar terjamin karena sudah investasi yang begitu besar," kata Syafril dalam diskusi tersebut, Selasa (9/6/2020).
Baca Juga: ATVSI Harap Ada Kesetaraan Media Konvensional dan Digital