Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Catatan ATVSI untuk RUU Penyiaran

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |18:39 WIB
4 Catatan ATVSI untuk RUU Penyiaran
Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia Syafril Nasution (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution memberikan sejumlah catatan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. 

Catatan tersebut disampaikan Syafril saat diskusi yang digelar BPP HIPMI bertajuk RUU Penyiaran, dan Prospek Industri Penyiaran Indonesia, melalaui webinar yang dihadiri perwakilan Komisi I DPR RI dan Menkominfo Johnny G Plate.

"Pertama, sebagaimana disampaikan bahwa digitalisasi ini suatu keharusan suatu keniscayaan yang tidak bisa kita tawar-tawar lagi. Namun, kami berharap bahwa dengan adanya digitalisasi nanti jaminan kelangsungan usaha daripada penyelenggara televisi eksisting ini bisa benar-benar terjamin karena sudah investasi yang begitu besar," kata Syafril dalam diskusi tersebut, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: ATVSI Harap Ada Kesetaraan Media Konvensional dan Digital


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement