Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjil-Genap Motor Berlaku 12 Juni 2020, Hoaks!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |06:27 WIB
Ganjil-Genap Motor Berlaku 12 Juni 2020, Hoaks!
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

Sambodo belum dapat berkomentar banyak ihwal aturan penerapan ganjil-genap untuk motor di Jakarta. Intinya, sambung dia, harus ada pemasangan rambu-rambu terlebih dahulu jika diberlakukan ganjil-genap untuk motor.

"Ya kita lihat seperti apa, kalau sudah ada rambunya kita tilang, tapi kan rambunya belum ada kan, rambu itu kan butuh sosialisasi juga dan saya enggak tahu apakah selesai PSBB gage untuk motor apakah masih ada," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement