Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pura-Pura Ngamen di Angkot, Ternyata Mau Rampok Penumpang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |10:50 WIB
Pura-Pura Ngamen di Angkot, Ternyata Mau Rampok Penumpang
Kota Bekasi. Foto Ilustrasi-Sindonews
A
A
A

Baca Juga: Polisi Ringkus Kawanan Penodong di Dalam Angkot Kota Bekasi

Komputer jinjing dan telefon genggam milik korban lantas digasak. Setelahnya, pelaku pun melarikan diri. Singkat cerita, korban membuat laporan dan polisi berhasil menangkap pelaku utama yaitu AA di wilayah Lampung.

"Saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha kabur sehingga petugas menindak tegas dan terukur mengakibatkan luka tembak pada paha kaki sebelah kiri," tutup Yusri.

Dalam hal ini, polisi masih memburu keberadaan tersangka A dan Y. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement