Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasutri Bandar Narkoba di Tasikmalaya Dapat Sabu dari Lapas Banceuy

Asep Juhariyono , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |11:23 WIB
Pasutri Bandar Narkoba di Tasikmalaya Dapat Sabu dari Lapas Banceuy
Polisi tunjukkan barang bukti sabu dari penggerebekan bandar narkoba di Tasikmalaya. (Foto : iNews/Asep Juhariyono)
A
A
A

TASIKMALAYA – Tim gabungan jajaran Polres Tasikmalaya Kota menggerebek bandar sabu yang merupakan pasangan suami istri F (40) dan KR (32) di vila di Kecamatan Cipedes. Bandar narkoba itu mengaku mendapat suplai sabu dari Lapas Banceuy, Bandung.

Berdasarkan buku catatan dari barang bukti berupa buku hasil transaksi selama Oktober 2019 sampai awal Juni 2020, tersangka sudah telah mendapatkan pengiriman sabu dan sudah diedarkan di wilayah Tasikmalaya ini sebanyak 6 kilogram. Sabu tersebut diperoleh tersangka dari seseorang bandar besar yang kini masih mendekam di Lapas Banceuy.

"Saya mendapatkan kiriman sabu berjumlah kiloan sejak bulan Oktober 2019 hingga saat ini dari teman saya yang saat ini masih mendekam di Lapas Banceuy, Bandung. Iya, saya mendapatkan sabu dari teman saya, yang masih mendekam di Lapas Banceuy. Saya tahu dan kenal karena dia teman saya. Sementara sistem pengirimannya yang dikendalikan dari dalam Lapas ini ke saya dengan menggunakan sistem tempel dan berkomunikasi melalui HP," kata F saat sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas di ruangan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Senin (8/6/2020).

Polisi tangkap bandar sabu di Tasikmalaya. (Foto : iNews/Asep Juhariyono)

F yang juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama beberapa tahun yang lalu ini, mengaku yakin suplai sabu yang diedarkannya kembali di Tasikmalaya berasal dari Lapas Banceuy, Bandung, karena memang kenal dekat. Bahkan, setiap kali pengiriman ke Tasikmalaya dengan sistem tempel jumlahnya bisa mencapai 300 gram sabu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement