Untuk jalur prestasi tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 (satu) SD. Jalur prestasi ditentukan berdasarkan, akumulasi nilai rapor, dan/atau prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah.
Keempat jalur PPDB tersebut memberikan pilihan bagi orangtua/wali yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah. Sistem dalam PPDB tahun ini juga dibuat lebih fleksibel dan mengakomodasi perbedaan kondisi antardaerah.
CM
(Yaomi Suhayatmi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.