"Mari kita bangun Indonesia dengan hal-hal yang positif dan inovatif," tutur mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengingatkan kepada masyarakat bahwa, saat ini kesalahan di media sosial akan sangat dapat merugikan di kehidupan nyata dengan jeratan hukuman pidana.
Karena itu, Argo menekankan kepada seluruh masyarakat untuk tidak sembarangan menciptakan atau menyebarluaskan informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial.
"Masyarakat agar bijak dalam menggunakan medsos, jangan sampai ada yang dirugikan, yang berakibat pidana, tetap saring dulu baru sharing," ujar Argo dikonfirmasi Okezone terpisah.
(Khafid Mardiyansyah)